Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Salah Guna Kos- Kosan Kian Parah : Untuk Mabuk dan Indehoi

9
×

Salah Guna Kos- Kosan Kian Parah : Untuk Mabuk dan Indehoi

Share this article
Ilustrasi Razia Kos

BANDARLAMPUNG : Pemilik kos atau kamar kontrakan di Bandarlampung harus lebih ketat menerima calon penghuni kos. Menyusul kian maraknya penyalahgunaan kos – kosan.

Berbekal laporan warga, jajaran Polresta Bandarlampung merazia Rumah Kos Yadi di kawasan Urip Sumoharjo, Bandarlampung.

Di sini, sebanyak 7 pemuda dan remaja sedang asik menenggak minuman keras. Mereka langsung digelandang menuju Polsek Sukarame.

Mirisnya, saat tim merangsek ke Rumah Kos Atyra, didapati dua pasang muda mudi yang juga tengah mengonsumsi miras. Setelah mabuk, diduga akan melakukan hubungan badan.

Keduanya adalah RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik, Lampung Timur  bersama TP (22), pria asal Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Di kamar sebelah, adalah SS (19) perempuan asal Pahoman dan BK (19) pria warga Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung. (tim)