BANDARLAMPUNG : Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia bekerja mengawali hari Senin 5 Juni 2023 dengan sumringah. Betapa tidak, pemerintah pusat mencarikan gaji ke-13.
Seluruh PNS baik Pemprov Lampung, pemda 15 kabupaten/ kota, TNI Polri dan para pejabat bisa langsung mengecek rekening melalui ATM, atau M banking.
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 2 menyebutkan gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Aparatur negara pada Pasal 2 disebutkan secara rinci pada Pasal 3 Ayat 1 yakni terdiri dari:
– PNS dan Calon PNS
– PPPK
– Prajurit TNI
– Anggota Polri
– Pejabat Negara
Terkait rincian komponen gaji ke-13, pasal 66 PP 15/2023 menerangkan yakni:
– Gaji pokok
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
– 50% tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Jadi bagi seluruh PNS bisa langsung cek rekening. Tidak pakai lama ya. (tim/net)