Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

9 Anggota Geng Motor Ditangkap, 3 Jadi Tersangka

12
×

9 Anggota Geng Motor Ditangkap, 3 Jadi Tersangka

Share this article
9 anggota geng motor diamankan Kamis tengah malam, 9 Juni 2023.

Sembilan anggota geng motor ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Lampung. Tiga orang diantaranya ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, mengatakan sembilan anggota geng motor ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas, Kamis tengah malam 8 Juni 2023  sekitar pukul 00.00 Wib.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah golok, pedang yang digunakan oleh geng motor.

Patroli dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat ulah geng motor kian meresahkan. bahkan anggota geng motor kerap berbuat onar dan melukai warga.

“9 anggota geng motor diamankan Kamis tengah malam, 3 ditahan karena mebawa senjata tajam,” jelas Kompol Ali Muhaidori.

Enam anggota geng motor tidak terbukti memiliki senjata tajam akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua.

3 tersangka berinisial MD (21), AP (18) dan MR (17) akan dilakukan penahanan di Polda Lampung.(dis/san)