Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Sopir Pribadi Curi Hot Wheels Senilai Rp300 Juta

88
×

Sopir Pribadi Curi Hot Wheels Senilai Rp300 Juta

Share this article

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh peristiwa pencurian," papar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Moh Alidori.

CURI HOT WHEELS - Inilah dua tersangka pencuri dan penadah koleksi Hot Wheels bersama sisa barang bukti. (Foto Rendy)

DT merupakan sopir pribadi korban yang mengetahui seluk beluk barang berharga majikannya di kediamannya di Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

 

Selanjutnya, Adi melaporkan kasus ini kepada Polda. Pelaku pun ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di kediamannya pada Kamis 15 Juni 2023.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Moh Alidori mengatakan penangkapan ini dilakukan usai korban memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh peristiwa pencurian,” paparnya.

Jika dikalkulasikan dari sekira dua ribu unit, mainan mobil Diecast itu mencapai 300 juta rupiah.

Dari pengembangan, Polda Lampung Alidori menuturkan, pelaku telah berhasil menjual hampir seluruh koleksi mobil mainan majikan.

Lantas polisi bergerak ke Pringsewu dan meringkus VN.  Satu unit Hot Wheels dihargai sangat murah berkisar Rp10 ribu – Rp15 ribu.