Scroll untuk membaca artikel
Pesawaran

Ugal- Ugalan, Bus Pemprov Lampung Terguling, 1 Penumpang Tewas                          

4
×

Ugal- Ugalan, Bus Pemprov Lampung Terguling, 1 Penumpang Tewas                          

Share this article
UGAL - UGALAN : Bus Dinas Pemprov Lampung yang terguling di Jalinsum Tegineneng berhasil dievakuasi. (Foto Ist)

TEGINENENG – Diduga akibat dipacu dengan kecepatan tinggi dan dibawa secara ugal – ugalan. Satu unit bus plat merah milik Pemprov Lampung mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatra (jalinsum) Desa Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu 24 Juni 2023.

 Akibat kecelakaan ini, Bus Isuzu nopol BE 7801 BZ ini terguling di badan jalan. Satu dari sembilan penumpang dinyatakan meninggal dunia akibat cidera berat di bagian kepala.

Korban meninggal dunia (MD) dari bus Pemprov Lampung terguling adalah Bejan Haryanto. Kakek sepuh berusia 81 tahun asal Desa Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah itu MD di lokasi kejadian. Sementara sejumlah penumpang lainnya yang mengalami luka berat dan luka ringan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo membenarkan adanya lakalantas tunggal tersebut. Terdapat seorang penumpang bus plat merah yang dinyatakan MD.

Kronologis Kecelakaan

Dijelaskan, kronologis bus Pemprov Lampung terguling itu melaju dari arah Lampung Tengah menuju Bandarlampung. Bus diawaki olehj Apri Susanto. Pria 46 tahun warga Kedaton Bandarlampung ini merupakan staf di Pemprov Lampung. Dia meminjam mobil dinas angkutan ASN untuk keperluan keluarga.

Bus melaju dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir bus tanpa pertimbangan matang, mencoba memaksa mendahului truk angkutan barang. Namun, di waktu bersamaan dari arah depan ada kendatan truk fuso. Sang sopir, lantas banting setir ke arah kiri, oleng dan terguling.

”Bus mengalami lakalantas tunggal, seorang penumpang MD dan penumpang luka luka sudah dibawa ke rumah sakit. Saat ini, sopir dan bus sudah diamankan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Plt Kadiskominfo Lampung Achmad Saefulloh membenarkan lakalantas itu melibatkan bus milik Pemprov Lampung. Namun bus tidak sedang mengangkut ASN.

Aset pemerintah dari Biro Umum itu memang dalam keadaan dipinjam oleh staf pemerintahan, untuk mengangkut keluarganya menghadiri acara khitanan.

Artinya bus bukan dalam kapasitas dikomersilkan atau mencari seseran oleh staf dan pimpinan untuk angkutan umum, seperti dugaan banyak pihak.

“Karena staf membutuhkan dan mendesak maka atas izin pimpinan diberikan pinjaman bus,” kata Achmad Saefulloh.

 Saat ini, sopir bus Apri Siswanto masih ditahan di Polres Pesawaran, dan dapat dikenai hukuman pidana pasal kelalaian yang menimbulkan meninggalnya seseorang. (*)

 

Daftar Korban Lakalantas Bus Pemprov Lampung :

  • Apri Siswanto (45), sopir bus
  • Bejan Haryanto (81), meninggal dunia
  • Rido fadli (33), warga Bandar Lampung
  • Dimas Aji (23), warga Bandar Lampung
  • Siti Zubaidah, warga Lampung Tengah
  • Imron, warga Lampung Tengah
  • Ibnu, warga Lampung Tengah
  • Irham, warga Lampung Tengah
  • Syamsudin, warga Lampung Tengah