Scroll untuk membaca artikel
Kesehatan

Nunik : Warga Lampung Setop Pakai Jamban Cemplung

15
×

Nunik : Warga Lampung Setop Pakai Jamban Cemplung

Share this article
RESMI MUNDUR : Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi mundur dari jabatanya mensyusul telah terbitnya SK Presiden. (Foto Radar TV)

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta semua daerah di Povinsi Lampung bebas dari jamban cemplung. Masyarakat diminta tidak buang air besar sembarangan.

Menurut Nunik, Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air besar sembarang penting dilakukan oleh masyarakat.

Penggunaan jamban cemplung dinilai kurang memenuhi standar kesehatan, akibat ada kemungkinan mencemari air tanah karena kedalaman lubang jamban yang terlalu pendek sehingga berisiko menimbulkan penyakit.

“Penggunaan jamban cemplung memang lebih baik dari pada buang air besar sembarangan, akan tetapi ini bisa menyebabkan warga sakit karena mengkonsumsi air tanah yang sudah tercemar bakteri. Penggunaan jamban sehat ini perlu menjadi perhatian pihaknya bersama,” ungkap Chusnunia Chalim.

Dia menjelaskan, selain pembuatan jamban sehat penuntasan ODF yang masuk dalam lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diikuti oleh lintas sektor terkait perlu dilaksanakan sebagai upaya mencegah adanya kasus stunting di tengah masyarakat.

“Stunting ini juga berkaitan dengan kebersihan lingkungan, sehingga dirinya mengkaitkan dengan ODF karena kalau di desa pencemaran limbah industri relatif terjaga dan tidak menjadi persoalan besar  dibandingkan dengan perkotaan,” imbuhnya.

Dengan adanya sanitasi yang buruk dapat memicu penyakit pencernaan akibat bateri dan mengganggu pemenuhan gizi pada anak hingga mengganggu tumbuh kembang anak yang menimbulkan stunting.

“Akan bahaya bagi kesehatan anak saat lalat yang ada di kotoran hinggap di makanan. Jadi ODF jamban sehat ditambah selalu menjaga kebersihan sebelum makanan dengan mencuci tangan  menjadi kunci mencegah stunting selain pemberian gizi yang seimbang,” tukas Wagub Lampung.

Diketahui  ada beberapa kabupaten ODF di Lampung meliputi Kabupaten Pringsewu, Waykanan, Lampung Selatan dan Kota Metro.(*)