Laporan terhadap dua tokoh tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/ SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
“Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.
Mengapa Refly Harun Dilaporkan?
Refly Harun dianggap berperan menyebarkan pernyataan Rocky ke media sosial YouTube milik ahli hukum tata negara itu.
“Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia,” tutur dia. (*)