“Anggaran dana pembangunan itu merupakan dana dari pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan Negara” beber mantan Kadis PU Bandarlampung ini.
Direncanakan akan dilakukan pembangunan pasar tradisional yang bersih dan sesuai dengan standar.
“Setelah pembangunan selesai peresmian pasar akan dilakukan oleh presiden republik indonesia” selesai. (*)












