Sekolah Dasar Negeri 1 Komering Putih, di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah terancam ditutup karena hanya mendapatkan 3 murid pada tahun ajaran baru 2023.
Bahkan jika ditotal jumlah seluruh siswa di SD Negeri 1 Komering Putih dari kelas 1 hingga kelas 6 hanya terdapat 41 siswa pada tahun ajaran 2023-2024.
Akibat kondisi ini, SD Negeri 1 Komering Putih tidak memenuhi kuota batas minimum siswa yang telah ditentukan pemerintah.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengan Ahmaludin, menjelaskan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan jenjang SD paling sedikit satu kelas berjumlah 20 peserta didik.
“Berdasarkan aturan, jika selama 3 tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota bahkan tidak mendapat murid maka sekolah tersebut ditutup,” jelas Ahmaludin.
Jika tindakan penutupan tidak bisa dihindarkan, selanjutnya akan dilakukan marger atau penggabungan dengan sekolah lain.Pihak sekolah diminta komitmen apakah masih ingin lanjut atau tutup.
“Jika sekolah ingin diteruskan aparatur kampung diminta bertindak untuk mendukung sekolah agar dapat murid. Disdikbud Lampung Tengah akan meninjau ke lokasi untuk melakukan koordinasi,” imbuhnya.(*)