Sebelumnya, seperti jumawa Jajaran Polresta Bandarlampung dan Polsek ungkap tindak kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus terdiri dari 21 kasus curat, 1 kasus curas dan 7 kasus curanmor.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa, 9 unit sepeda motor, laptop, handphone dan lainnya,” ujarnya. (*)