Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Delapan Buku MTs Menyimpang Beredar, Sebut Syahadat Termasuk Dalam Rukun Khutbah Jum’at

52
×

Delapan Buku MTs Menyimpang Beredar, Sebut Syahadat Termasuk Dalam Rukun Khutbah Jum’at

Share this article
Buku Pelajaran MTsN yang dinilai mengandung ajaran menyimpang di Sampang Jawa Timur

RADARTVNEWS.COM – Adanya ajaran yang dinilai menyimpang di Buku Pelajaran sekolah kembali ditemukan. Terbaru sebanyak delapan Buku Pelajaran Madrasah Tsanawiyah di Sampang Jawa Timur dinilai berisi ajaran yang tidak sesuai.

Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang menyebut ada delapan buku pelajaran MTs di Sampang, Jawa Timur, yang diduga menyimpang. Salah satu isi yang diduga menyimpang ialah menyebut syahadat sebagai rukun khutbah Jum’at.

Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi, menjelaskan delapan buku itu terbitan dari berbagai macam penerbit. Empat di antaranya terbitan Kemendikbud dan Kemenag.

“Buku-buku itu, dua di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, dua lagi terbitan Kemenag RI, tiga lainnya terbitan Erlangga, dan satu lagi terbitan Tiga Serangkai,” kata Mokaffi.

Semuanya sudah diinventarisir untuk dilaporkan ke pihak-pihak terkait. Khusus buku terbitan Kemenag, ada 28 masalah.

Salah satu kejanggalan dalam buku itu adalah syahadat termasuk dalam rukun khutbah Jumat. Dalam ajaran 4 imam besar yang dipakai di Indonesia, syahadat bukan lah rukun khutbah Jumat.

“Kalau buka di Google ya memang ada saja yang bilang demikian. Saya pernah mendeteksinya juga, tapi itu rujukan dari mana? Pendapat siapa? Kalau kami kan berdasarkan Madzahibul Arbaah (Empat Madzhab) yakni Imam Syafii, Hanafi, Miliki, dan Hambali yang di semua kitabnya tidak menyebutkan bahwa syahadat itu rukun. Bisa dipastikan tidak satu pun pendapat menyebutkan syahadat adalah rukun khutbah Jumat,” kata Mokaffi.

Mukoffi menilai ada 50 materi pelajaran yang ada di buku-buku itu menyimpang. Temuan itu, katanya, sudah melalui kajian mendalam bersama sejumlah ahli fikih dan mahasiswa.

Sementara itu, Ketua LP Ma’arif PCNU Sampang H Malik mengutarakan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti puluhan materi yang dinilai janggal tersebut. Di antaranya, koordinasi dengan pengurus PCNU Sampang dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait.

”Dalam waktu dekat kami akan menemui Kemenag Sampang bersama tim peneliti. Kami akan menyampaikan secara formal hasil temuan ini,” tuturnya.

Dia meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti oleh tiap penerbit. Yakni, merevisi dengan merujuk pada kitab-kitab yang berhaluan aswaja. Selain itu, pihaknya mendorong agar penerbit menarik buku-buku tersebut.

Dari penelusuran radartvnews.com bila terdapat 5 rukun Khutbah Jum’at, yakni Pertama, Membaca Hamdalah, dimana yang harus dipenuhi khotib adalah membaca hamdalah (Lafadz Alhamdulillah), adapun lafadz lengkapnya sudah ditentukan. Kedua, Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad, dimana khotib membaca sholawat kepada Nabi Muhammad, sama dengan lafadz Hamdalah, kalimat sholawat juga sudah ditentukan. Rukun Ketiga, Washiat Takwa, dimana Rukun Khutbah Jum;at yang ketiga ini adalah berwasiat agar manusia bertakwa kepada Allah, adapun lafadz wasiat ini tidak ditentukan. Keempat, Membaca Ayat Al-Quran, dalam Khutbah Jum;at Khotib membaca ayat Al-Quran, baik pada khutbah jumat pertama atau kedua. Biasanya tiap tema, ayat yang akan dibaca juga berbeda-beda. Rukun Kelima, Membaca Doa untuk Kaum Mukminin dan Mukminat, ini merupakan rukun Khutbah Jum;at yang kelima atau terakhir dimana Khotib membaca doa untuk kaum mukminin dan mu’minat pada khutbah yang kedua. (*)