Selanjutnya nanti ada informasi mengenai data terkait Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id,
Nah, anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.(*)