Scroll untuk membaca artikel
Ekonomi

Pekerja Terdaftar BPJS-TK, Cek Namamu, Siapa Tahu dapat Bantuan Subsidi Upah 2023!

×

Pekerja Terdaftar BPJS-TK, Cek Namamu, Siapa Tahu dapat Bantuan Subsidi Upah 2023!

Share this article

Pemeriksaan secara online ini juga dapat dilakukan langung melalui PC, laptop atau ponsel, tentunya dengan dukungan kuota data memadai. Pengecekan bisa dilakukan sangat cepat tergantung akses sinyal.

Berikut ini beberapa langkah mudah untuk mengecek siapa saja yang jadi peserta BSU

Melalui Aplikasi e-Form Jamsostek

  • Unduh dan pasang aplikasi e-Form Jamsostek dari Google Play Store atau App Store
  • Kemudian Buka aplikasi, lalu buat akun dengan mengisi data yang diperlukan.
  • Setelah akun dibuat, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar.
  • Kemudian Tekan dan Cek Penerima dengan begitu data penerima BSU segera muncul.

Melalui Situs Resmi Kemnaker anda dapat membuka browser dan masuk ke website resmi Kemnaker kemnaker.go.id.

  • Setelahnya buka aplikasi, buat akun, dan isi data yang diperlukan.
  • Kemudian pilih menu BSU, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar di hp anda.
  • Kemudian Tekan dan Cek Penerima dengan begitu data penerima BSU segera muncul.

Melalui situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Anda juga bisa membuka browser dan akses situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dari website ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Kemudian masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya.
  • Lalu Klik Lanjutkan untuk melihat apakah kamu termasuk penerima BSU.
  • Apabila anda mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah mengecek apakah kamu berhak menerima BSU tersebut.
  • Pilihlah cara yang paling sesuai dengan preferensi dan pastikan informasi yang kamu masukkan akurat.
  • Jika kamu memenuhi syarat, kamu akan mendapatkan bantuan yang sangat membantu dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang.

Silahkan anda mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan semoga anda beruntung.

Nah mudah bukan. Ayo sekarang berbodong-bondong kita cek siapa saja penerima BSU dari pemerintah. (*)