Scroll untuk membaca artikel
Nasional

AJI Yogyakarta: Kapolda Baru, Apa Kabar Kasus Udin?

126
×

AJI Yogyakarta: Kapolda Baru, Apa Kabar Kasus Udin?

Share this article
PEKERJAAN RUMAH : Kapolda Yogyakarta memiliki PR tuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan. (Foto AJI)

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah berjanji mengungkap kasus tersebut dan mengajak Polda DIY untuk melakukan penyelidikan mulai dari nol.

“Hingga saat ini kasusnya tetap menjadi ‘dark number’ penuh misteri. Pada waktu itu ada sesuatu yang tidak konsisten dalam penyelidikan,” ujar Sultan dalam sambutannya pada pembukaan Festival Media Aliansi Jurnalis Independen di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjosoemantri, Kompleks Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu, (28/09/2013) silam.

Telah belasan kali jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia berganti, tapi penuntasan kasus Udin jalan di tempat. Pada 2013, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman di sejumlah media massa menyebut ada kesalahan dalam pengusutan kasus Udin.

“Sudah salah dari awalnya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa, (19/11/2013).

Menurut Sutarman, salah satu kesulitan dalam mengusut kasus itu adalah alat bukti. Penyidik kasus Udin dari Kepolisian Resor Bantul, Sersan Mayor Edy Wuryanto menghilangkan alat bukti, yakni melarungkan darah Udin ke Pantai Parangtritis.

Edy dalam kasus Udin pernah menyeret tersangka palsu, Dwi Sumadji alias Iwik dengan tuduhan perselingkuhan. Terdakwa Iwik disidangkan. Ia membantah semua tuduhan itu dan hakim membebaskannya.

Sedangkan Edy hanya diadili di Mahkamah Militer karena didakwa menghilangkan barang bukti penting. Selain darah Udin, juga ada buku catatan Udin yang diambil dari Marsiyem, istri Udin. Setelah melewati proses persidangan, Edy hanya mendapat hukuman 10 bulan penjara karena kelalaiannya.

Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal tiga hari sebelumnya. Diduga kuat, pembunuhan ini berhubungan dengan karya jurnalistik kritis yang ditulis oleh Udin sebelumnya. Ia mengupas kasus korupsi mega proyek Parangtritis dan suap suksesi Bupati Bantul Sri Roso senilai Rp 1 miliar kepada Yayasan Dharmais milik Presiden Soeharto kala itu.