Scroll untuk membaca artikel
Nasional

AJI Yogyakarta: Kapolda Baru, Apa Kabar Kasus Udin?

29
×

AJI Yogyakarta: Kapolda Baru, Apa Kabar Kasus Udin?

Share this article
PEKERJAAN RUMAH : Kapolda Yogyakarta memiliki PR tuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan. (Foto AJI)

Berdasarkan investigasi wartawan Bernas yang tergabung dalam Tim Kijang Putih dan Tim Pencari Fakta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta menghasilkan petunjuk bahwa ada dugaan pembunuhan Udin karena sejumlah berita korupsi di Bantul yang ditulisnya. Sejumlah upaya hukum dan advokasi dilakukan, termasuk memberikan data-data hasil investigasi itu kepada pihak kepolisian. Namun, kepolisian tetap berpegang bahwa Iwik adalah pelakunya.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar pernah menegaskan bahwa kasus pembunuhan Udin tidak akan kedaluwarsa. Menurut dia, dalam kasus ini, belum ada terdakwa yang sudah menerima vonis bersalah dari hakim sehingga tidak bisa diberi tenggat waktu kedaluwarsa 18 tahun.

“Nonsense kalau kasus Udin dikatakan akan kedaluwarsa,” ujar Artidjo seusai berbicara dalam diskusi “Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum: Antara Cita dan Fakta,” di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (26/12/2013).

Artidjo mengatakan sudah menyatakan pendapat ini dalam diskusi mengenai kasus Udin di Dewan Pers, beberapa waktu lalu. Menurut dia, saat itu, semua pihak dalam diskusi tersebut juga sepakat kasus Udin tidak akan pernah kedaluwarsa.

Tren Kasus Kekerasan Jurnalis

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung menyebut, selain kasus Udin (1996), AJI Indonesia mencatat ada delapan jurnalis lain yang mati dibunuh karena berita. Delapan kasus di antaranya dikategorikan dark number. “Hanya satu kasus yang pelakunya tuntas diproses hukum,” ujarnya.

Delapan jurnalis tersebut masing-masing: Naimullah (1997), Agus Mulyawan (1999), Muhammad Jamaluddin (2003), Ersa Siregar (2003), Herliyanto (2006), Ardiansyah Matrais Wibisono (2010), Anak Agung Prabangsa (2009) dan Alfred Mirulewan (2010).