PNS bebas dari PHK karena perannya dalam melayani masyarakat akan terus dibutuhkan, terlepas dari krisis ekonomi apapun.
Dalam kasus-kasus tertentu mendesak, sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah bisa saja dibubarkan karena kebijakan pemerintah.
Namun, jikapun terjadi, para PNS di lembaga itu akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih beroperasi dengan baik.
Beberapa situasi yang dapat membuat seorang PNS dicabut jabatannya adalah ketika ia melanggar aturan sampai berbuat tindak pidana.
Selain kedua hal tersebut, pencabutan status PNS juga dilakukan apabila seorang PNS terjun ke bidang politik, seperti mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPD, atau bergabung partai politik.
3. Mendapatkan Tunjangan Pensiun
Nah ini keuntungan yang tidak diterima pekerja sektor lainnya. Sebagai timbal balik pengabdian PNS terhadap negara, negara juga menjamin kelangsungan hidup para PNS secara ekonomi saat PNS tersebut memasuki masa pensiun.