Scroll untuk membaca artikel
Kesehatan

Jakarta Darurat Polusi Udara, Lampung Ogah Dikambinghitamkan

14
×

Jakarta Darurat Polusi Udara, Lampung Ogah Dikambinghitamkan

Share this article
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung lakukan Indeks kondisi kualitas udara di Lampung.

Indeks kondisi kualitas udara di Lampung diuji oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. Hal ini untuk memastikan apakah kondisi kualitas udara di Lampung masih baik atau dalam kondisi buruk.

Pengujian dilakukan dengan cara pengambilan sampel di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung.  Hal ini juga menindaklanjuti adanya kualitas udara yang menurun di Jakarta akhir-akhir ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, mengatakan sejauh ini kondisi kualitas udara di Lampung disebutnya masih berada pada ambang batas normal. dalam melakukan kajian kualitas udara di Lampung pihaknya sudah membentuk tim laboratorium lingkungan berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Pengambilan sample tersebut yakni di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

“Karena itu di daerah-daerah yang dekat dengan lokasi perkebunan dan industri dilakukan pengujian dan pengambilan sampel. Uji kualitas udara di delapan kabupaten/kota itu ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 17 hari,” ungkap Emilia Kusumawati.

Menurut Emilia, penyebab faktor kualitas udara yang buruk diantaranya adanya pencemaran udara dari industri, ransportasi hingga persampahan.

“Untuk mengantisipasi kondisi kualitas udara di Lampung yang buruk, perusahaan diimbau agar menaati semua aturan dan masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif,” tukasnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, juga ikut memantau indeks kualitas udara di Lampung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, guna mengantisipasi terjadinya kondisi kualitas udara yang buruk seperti yang terjadi di Jakarta akhir-akhir ini khususnya mengantisipasi dampak bagi kesehatan,

“Indeks kondisi kualitas udara mengantisipasi terjadinya kondisi kualitas udara yang buruk seperti yang terjadi di Jakarta,” ujar Reihana.(*)