Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

566 Senpi Ilegal Dimusnahkan, yang Masih Menyimpan Ayo Serahkan

25
×

566 Senpi Ilegal Dimusnahkan, yang Masih Menyimpan Ayo Serahkan

Share this article
Seluruh barang bukti sudah mendapat penetapan penyitaan maupun pemusnahan dari pengadilan.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti senjata api ilegal beserta amunisi di halaman Mapolda Lampung, Rabu 30 Agustus 2023.

Barang bukti didapatkan selama tahun 2023 berupa senjata api rakitan 566 beserta 295 butir amunisi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan senjata api rakitan terdiri dari 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver, 55 jenis pistol dan 48 senjata api laras panjang.

Barang bukti didapat dari operasi sikat sebanyak 283 senpi dan 75 butir amunisi serta operasi tekab sebanyak 163 senpi dan 130 butir amunisi.

Selain itum senjata api didapat haisl penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan sebanyak 8 senpi dan 25 butir amunisi serta diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada petugas sebanyak 168 senpi dan 130 butir amunisi.

Seluruh barang buktiĀ  sudah mendapat penetapan penyitaan maupun pemusnahan dari pengadilan. Masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal diimbau agar diserahkan kepada petugas dan tidak akan dilakukan proses hukum.(*)