Pasca viralnya video penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Aipda AS memukul dua remaja di Kabupaten Grobogan.
Kini kasus tersebut ditangani Propam Polda Jawa Tengah (Jateng). Bahkan Oknum polisi tersebut diperiksa petugas Propam Polda Jateng di di Mapolres Grobogan.
“Benar untuk petugas kami yang melakukan tindakan kekerasan itu sudah diperiksa Propam Polda Jateng. Kini, untuk sementara waktu Aipda A dipindahtugaskan ke Bagian Propam,” tegas Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung, Rabu (20/9/2023).
Mantan Sepri Wakapolri ini membeberkan bila pemindahan Aipda AS ke Bagian Propam hanya bersifat sementara. Surat perintah pemindahan sudah turun dan menunggu surat perintah lanjutan untuk pemindahan tetap ke Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Saat ditanya kasus pemukulan antara korban dan oknum polisi, Kapolres menyebutkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.
Namun dirinya memastikan bila kasus pemeriksaan Aipda AS di Propam Polda Jateng masih berlanjut.
“Jika kasus antar kedua pihak sudah selesai atau damai. Untuk proses pemeriksaan di Propam masih berlangsung bahkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Grobogan,” tegas AKBP Dedy.
Untuk diketahui, bila sebelumnya Minggu 17 September 2023 beredar video CCTV berdurasi 4 menit 14 detik berisi aksi tindakan kekerasan oleh Aipda AS kepada dua pemuda di sebuah bengkel motor.
Setelah diselidiki, kedua pemuda tersebut sedang service motor namun tidak memakai knalpot SNI.
Sebagai Ankum Dedy berharap agar tidak terjadi lagi Tindakan kekerasan dengan alasan apapun dilingkungan Polres Grobokan. (*)