Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Daniel Ajukan Eksepsi, Terungkap Ada Kebohongan Shelvia Dalam BAP Penyidik

1860
×

Daniel Ajukan Eksepsi, Terungkap Ada Kebohongan Shelvia Dalam BAP Penyidik

Share this article
Sidang Eksepsi Terdakwa Daniel Marshal Hisar Pardamean ( DMHP) atas laporan istrinya Shelvia di PN Sukadana

 Jawaban SHELVIA :

“Ya, benar saya pernah mengatakan kepada Sdr/ DANIEL MARSHALL HISAR PARDAMEAN/DANIEL MARSHALL PURBA bahwa passport sudah dikirim, namun faktanya passport an. EZEKIEL GIONATA PURBA dengan nomor C7660493 tersebut tidak pernah saya kirim kepada DANIEL MARSHALL HISAR PARDAMEAN PURBA/DANIEL MARSHALL PURBA.

Penting diingat, sebab Keterangan Palsu oleh Saksi Pengadu Saksi Fakta Pengadu yang dipakai oleh Ahli Pidana Pengadu berakibat Klien Kami menjadi Tersangka dan Sekarang Terdakwa, yaitu  “keterangannya telah bercerai dan hak asuh anak kepada saksi Pengadu Shelvia

Hal yang benar adalah antara Klien kami dan saksi Pengadu masih berstatus suami dan istri  yang sah, karena perceraian didalam Agama Kristen adalah kehendak Tuhan “hanya maut (kematian) yang dapat memisahkan”.

Adapun status sahnya sebagai Suami dan Istri :

  • Pernikahan bersadarkan Akte Perkawinan No. 3275-KW-07092020-0016 tanggal 17 September 2020 dari Kantor Pencatatan Sipil Kota Bekasi.
  • Tanggal 06 Mei 2021, Ezekiel Gionata Purba lahir di Singapore dan mendapatkan Surat Pencatatan kelahiran No.0168/KONS-SPL/V/21 tanggal 20 Mei 2021 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapore.
  • Akte No. 1068 tanggal 16 September 2022 dari Notaris Devi Ananji SH., M.Kum di Batam yang intinya:
    1. Point no 5: “sepakat tempat tinggal dan penjemputan anak di Indonesia dan Singaoura
    2. Point 9 :Bahwa saat penyerahan anak dari Pihak kedua kepada Pihak pertama maka Pihak kedua wajib memberikan/menyerahkan Paspor Anak kepada Pihak pertama dan sebaliknya apabila saat penyerahan anak dari Pihak Pertama kepada Pihak kedua Maka pihak Pertama wajib menyerahkan Paspor Anak kepada Pihak Kedua.
  • Saksi Pengadu mengajukan Surat Gugatan Cerari ke Pengadilan Negeri Tanggerang di Tanggal 10 Oktober 2022.
  • Saksi Pengadu Shelvia membuat Laporan pengaduan di Kantor Polisi Polres Metro Bekasi Kota tanggal 29 November 2022.
  • Putusan Pengadilan Negeri Tanggerang Nomor 1080/PDt.G/2022/PN.Tng tanggal 10 Februari 2022 dan disbanding oleh Tergugat
  • Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor Perkara 121/Pdt.2023/PTBTN tanggal 10 April 2023
  • 22 Mei 2023 DANIEL MARSHALL HISAR PARDAMEAN ALIAS DANIEL MARSHALL PURBA mengajukan Kasasi Sesuai Akte kasasi Nomor
  • Proses Kasasi dapat di lihat di Sistem Informasi Perkasa secara online.
  • AKTE PERNYATAAN PERMOHONAN KASASI Nomor 1080 /Pdt.G/2023/PN.TNG tanggal 22 Mei 2023 dan
  • TANDA PENERIMAAN MEMORI KASASI dalam perkara No. 1080/Pdt.G/2022/PN.TNG tertanggal 22 Mei 2023.

Menurut Susanto SH. MH bila lengkapnya keterangan palsu oleh Saksi Pengadu Saksi Fakta Pengadu yang dipakai oleh Ahli Pidana Pengadu berakibat Klien Kami menjadi Tersangka dan Sekarang Terdakwa didalam Nota Keberatan (Eksepsi), yang telah dibacakan dan diserahkan didalam persidangan yang terbuka untuk umum. (*)