Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampungcorona lampungKesehatan

Dijemput Polresta, Penyandang Disabilitas Divaksin

22
×

Dijemput Polresta, Penyandang Disabilitas Divaksin

Share this article

Radartvnews.com-Menggunakan mobil patroli, jajaran Kepolisian Polresta Bandar Lampung menjemput salah seorang warga penyandang disabilitas, untuk melakukan suntik vaksin. Penjeputan dilakukan karena lokasi vaksin jauh dari rumah warga.

Polresta Bandar Lampung menyediakan 200 dosis vaksin, tahap pertama untuk seluruh penyandang disabilitas yang telah terdata.

Pelaksanaan vaksinasi menerapkan protokol kesehatan ketat. Satu persatu penyandang disabilitas dilakukan tes Swab Antigen, terlebih dahulu sebelum memasuki ruang antrian.

Polresta Bandar Lampung juga terus berupaya menyediakan vaksin untuk mempercepat pembentukan herd immunity.

Provinsi Lampung sendiri telah bebas dari zona merah. Berdasarkan rilis pemerintah pusat, hanya tersisa 3 wilayah di Provinsi Lampung yang menerapkan PPKM level 4 sementara 12 wilayah lainnya menerapkan PPKM level 3.(rmd/san)