Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Warga Melinting Ditangkap Simpan Sabu, Kunci Leter T dan Sajam

1
×

Warga Melinting Ditangkap Simpan Sabu, Kunci Leter T dan Sajam

Share this article
ZA diamankan oleh tim gabungan Satuan Resnarkoba Bersama Polsek Melinting, Lampung Timur.

LAMPUNG TIMUR- Seorang warga Melinting, Lampung Timur ditangkap jajaran Polres Lampung Timur  karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu tersangka juga terlibat aksi pencurian sepeda motor.

ZA  diamankan oleh tim gabungan Satuan Resnarkoba Bersama Polsek Melinting, Lampung Timur beberapa waktu lalu.

Saat ditangkap, selain menemukan barang bukti satu klip sabu siap pakai, petugas juga menemukan satu buah kunci leter T dan sebilah senjata tajam.

“Tersangka berinisial ZA merupakan pelaku curanmor diwilayah hukum Lampung Timur. Dari pengakuannya, sabu dibelinya dari  uang hasil penjualan sepeda motor yang dicurinya  di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur,” ujar AKP Suheri Kasat Narkoba Polres Lampung Timur.

Pelaku  dijerat Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juga dikenakan pasal  363 KUHP dengan ancaman diatas empat tahun kurungan penjara.(din/san)