Scroll untuk membaca artikel
Utama

Siap-siap, Hari Ini Pendaftaran CPNS Dibuka

27
×

Siap-siap, Hari Ini Pendaftaran CPNS Dibuka

Share this article

BANDARLAMPUNG – Bagi yang sudah menunggu, ayo siap-siap. Sebab, Pendaftaran CPNS 2022 dibuka hari ini, Sabtu 9 April 2022. Khusus untuk CPNS tahun ini, pemerintah telah menetapkan pendaftaran CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan.

Karo Humas Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan untuk pendaftaran CPNS sekarang, dikhususkan untuk peserta lulusan SMA sederajat.

’’Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan atau Dikdin 2022 akan dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan ditutup 30 April 2022 pukul 23.59 WIB,” kata Satya, dikutip dari JabarEkspres.com grup radartvnews.com, Jumat (08/04/2022).

Ia juga menerangkan bahwa rekrutmen CPNS 2022 meliputi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham), dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang dibuka 8 instansi pembina sekolah kedinasan.

Selain kementrian di atas, dibuka juga Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mekanisme seleksi akan menggunakan seleksi terintegrasi berbasis One Stop Recruitment Service, atau melalui satu portal di https://dikdin.bkn.go.id.

Dengan kata lain, portal tersebut mencakup proses pendaftaran, pemilihan sekolah, dan verifikasi dari instansi terkait. ’’Kelulusan administrasi pembayaran virtual account hingga tes CAT kelulusan serta layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal,” kata Satya.

Selain itu,  yang hendak mencoba hanya boleh melamar pada satu sekolah kedinasan. BKN mengimbau kepada seluruh peserta Dikdin 2022 agar bersikap kritis terhadap ajakan atau iming-iming dari oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.

Calon peserta bisa melaporkan pihak-pihak yang mencurigakan dalam proses pendafaran CPNS sekarang ke kanal yang sudah disediakan atau ke pihak-pihak berwenang.  ’’Jika hal tersebut terjadi agar bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi kami di lapor.go.id dan kepolisian setempat,” kata Satya. (dnn/rie)