Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Berburu THR, ’’Pegawai BPBD’’ Sweeping Toko

×

Berburu THR, ’’Pegawai BPBD’’ Sweeping Toko

Share this article

BANDARLAMPUNG- Rekaman kamera pengawas atau cctv, saat dua pemuda yang mengaku anggota BPBD Bandarlampung saat meminta THR disalah satu toko di jalan pajajaran kelurahan gunung sulah Kecamatan Wayhalim.

Pemuda yang datang berboncengan ini datang sambil menunjakan surat tugas permintaan THR.

Dalam surat yang ditandatagani tanggal 14 April oleh Kasi Pencegahan dan Kebakaran Heri Wijayameminta THR ke pemilik toko, ruko, bengkel ataupun sejenisnya dengan alasan telah mengamankan kebakaran 1×24 di Kota Bandarlampung.

Baca Juga :  Polinela Sukses Gelar International Innovation 4 Force 2026, Satukan Inovator Muda 5 Negara

Yuli salah satu memilik ruko mengaku keduanya diperintah pak Nayu  pegawai BPBD yang pernah menyebarkan surat pemilik toko wajib mengisi tabung alat pemadam kebakaran kepada dirinya.

“Katanya disuruh pegawai BPBD yang dulu pernah menyebarakan surat pemilik toko untuk mengisi tabung alat pemadam kebakaran kepadanya,” katanya.

Sementara, Kepala BPBD Bandarlampung  Syamsul Rahman saat dikonfirmasi mengaku tak mengenal kedua orang tersebut dan memastikan yang dilakukan keduanya adalah penipuan.

“Tidak ada anggota BPBD yang tertera dalam surat tersebut terkait nama Nayu, hanya staf dan tak mungkin melakukan hal tersebut. masalah ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Walikota,” jelasnya.

Baca Juga :  Makko Lawan, Hanya Wira dan Adi K yang Daftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung

Setelah surat ini viral, BPBD Kota Bandarlampung membuat surat edaran yang menyebut bahwa. BPBD tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun dan meminta menghubungi call center BPBD apabila ada yang meminta sumbangan THR.(sah/san)