BANDARLAMPUNG – Kasus insiden kecelakaan anggota DPRD Lampung menabrak bocah perempuan hingga tewas masih diproses Polresta Bandarlampung.
Padahal secara lisan, baik Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung, pelaku penabrakan dan Muhammad Syarifuddin orang tua Muli Aisyah Inara sudah menyatakan perdamaian.
Sejauh ini, Satlantas Polresta Bandarlampung belum menerima surat resmi perdamaian antara kedua belah pihak. Hal itu tidak akan menghentikan penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Polisi melakukan gelar perkara kecelakaan akibat kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk laka lantas ini masih dibuat pelapornya adalah kepolisian atau laporan tipe A.
”Jadi pihak keluarga masih syok, dan kita prioritaskan perkara ini dilakukan penyidikan. Meskipun dari keluarga belum membuat laporan, perkara ini tetap kita proses,” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.
Pihaknya belum menerima adanya surat perdamaian dari kedua belah pihak. “Kami selaku penegak hukum di bidang lalu lintas tentu akan melaksanakan tugas penyidikan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut dia, pihaknya kembali melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Nantinya, dari hasil gelar perkara tersebut ada beberapa alat bukti yang perlu harus dilengkapi kembali. ”Jadi untuk hasilnya seperti apa, nanti kami kabarkan kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Syarifuddin mengaku sudah mencabut laporan terkait kecelakaan yang menewaskan putrinya itu.”Iya (sudah cabut laporan),” kata Syarifuddin, Jumat (4/8/2023) sore.
Padahal dalam peristiwa ini, keluarga korban tak pernah membuat laporan.”Kita ikhlas kepada Allah,” ujar Syarifuddin.(*)