Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Bobol Toko Untuk Setoran Angkot

3
×

Bobol Toko Untuk Setoran Angkot

Share this article
Dua Supir Angkot Bobol Toko Untuk Setoran

radartvnews.com- Asmawar (19) dan Yogi Apriyani (20) hanya tertunduk malu saat di gelandang  menjalani penyidikan di Polresta Bandar Lampung (23/2).

Kedua warga kemiling, bandar lampung yang bekerja sebagai  supir angkot ini terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan toko dan rumah.  Dari catatan kepolisian ada lima lokasi pencurian yang berhasil dobobol.

Asmawar mengaku ,terakhir kali mereka menguras habis isi toko columbus cabang kemiling di awal febuari 2018 lalu. Dalam aksi kejahatan kedua pelaku dibantu Saprudin yang kini buron.

“barang hasil jarahan  televisi 32 inci dijual 500 ribu rupiah. uangnya digunakan untuk membayar setoran kepada pemilik angkot,” ujar Asmawar.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya ditangap dalam rumah kos di kemiling, bandar lampung dua unit tv led  hasil curian ikut diamankan polisi.

“kedua pelaku ditangkap di kamar kos di kemiling, dua tv hasil curian berhasil kita amankan,” kata Harto

Asmawar dan Yogi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidaman penjara tujuh tahun.(sah/san)