Kamis 22-10-2026,19:19 WIB
Reporter:
MG – Puja Yana|
Editor:
Jefri Ardi

Anggota DPR AS Delia Ramirez Desak Pengesahan RUU Penghentian Pasokan Senjata ke Israel-ilustrasi-Magnific
RADARTVNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Delia Ramirez, mendesak pemerintah dan parlemen AS mengambil langkah untuk menghentikan pengiriman sejumlah senjata ofensif ke Israel. Desakan tersebut disampaikan melalui dukungan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Block the Bombs Act.
Dalam unggahannya di platform X yang dikutip Anadolu pada Kamis (22/10/2026), politikus asal Illinois itu menyatakan bahwa penderitaan warga Palestina belum berakhir. Ramirez menyoroti serangan udara Israel di Gaza serta ancaman hilangnya akses terhadap makanan dan bantuan kemanusiaan bagi sekitar setengah juta warga Palestina.
Ramirez menyebut dukungan pendanaan dari pembayar pajak Amerika turut menjadi bagian dari persoalan yang disorotnya. Ia menilai pengesahan RUU yang diusulkannya dapat menjadi salah satu langkah untuk menghentikan situasi tersebut.
Dorong Penghentian Pengiriman Senjata Ofensif
Ramirez menyerukan agar Kongres AS segera mengesahkan Block the Bombs Act. RUU bernomor H.R. 3565 itu bertujuan menghentikan pengiriman sejumlah jenis senjata ofensif Amerika Serikat ke Israel.
Ia menegaskan bahwa kekerasan dan ancaman kelaparan yang dialami warga Palestina harus diakhiri. Menurut Ramirez, pembatasan pengiriman senjata melalui RUU tersebut dapat menjadi langkah untuk mencapai tujuan itu.
RUU Diajukan Bersama Sejumlah Demokrat
Block the Bombs Act diajukan Ramirez pada tahun sebelumnya bersama tiga anggota Partai Demokrat lainnya, yakni Sara Jacobs, Pramila Jayapal, dan Mark Pocan.
Melalui rancangan tersebut, mereka mendorong pembatasan pengiriman senjata ofensif AS ke Israel. Desakan terbaru Ramirez kembali menempatkan kebijakan bantuan persenjataan Amerika Serikat kepada Israel sebagai salah satu isu yang berkaitan dengan konflik dan kondisi kemanusiaan di Gaza.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
metro tv (@metrotv)












