Senin 26-10-2026,13:14 WIB
Reporter:
MG – Kathina Octavia|
Editor:
Jefri Ardi

Tangkapan Layar Tribrata Polri News Lampung-Tribrata Polri-Tribrata Polri
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM — Operasi Patuh Krakatau 2026 dijadwalkan mulai Senin (26/10/2026) dan berlangsung hingga 8 November mendatang. Pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Tanggamus serta Pringsewu perlu meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas selama periode operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga perilaku melawan arus dan menerobos lampu merah.
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal penting. Pelanggaran bukan hanya berisiko berujung pada sanksi, tetapi juga dapat memicu kecelakaan yang membahayakan pengendara dan orang lain.
Berlangsung 14 Hari, Bukan Sekadar Penindakan
Berdasarkan pemberitaan Tribratanews Polda Lampung pada 24 Oktober 2026, Polresta Bandar Lampung telah mematangkan persiapan Operasi Patuh Krakatau melalui latihan praoperasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan personel dan strategi pelaksanaan operasi yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Patuh Krakatau bukan semata-mata tentang penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Agustina, dikutip dari Tribratanews Polda Lampung.
Pendekatan edukatif dan persuasif akan disertai penegakan hukum melalui sistem elektronik maupun teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Razia Enam Tempat Hiburan Malam
Pelanggaran yang Berisiko Membahayakan Pengendara
Sejumlah perilaku menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi, di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
Kepatuhan terhadap perlengkapan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil harus menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan.
Masyarakat juga perlu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai aturan, serta tidak melakukan parkir yang mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau diharapkan mendorong perubahan perilaku berkendara, bukan sekadar meningkatkan kepatuhan ketika petugas berada di jalan. Kesadaran tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan.
BACA JUGA:SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026
Pengendara Diimbau Tidak Menunggu Ada Razia
Selama periode operasi, masyarakat di Tanggamus dan Pringsewu diimbau tetap mematuhi rambu, marka, batas kecepatan, dan ketentuan keselamatan di setiap perjalanan.
Pengendara sebaiknya memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, memastikan dokumen berkendara lengkap, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Krakatau 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November. Namun, informasi mengenai titik pemeriksaan, jam pelaksanaan, dan hasil penindakan khusus di Tanggamus serta Pringsewu pada hari pertama masih memerlukan konfirmasi dari masing-masing Polres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
tribratanews polda lampung












