Jumat 30-10-2026,21:41 WIB
Reporter:
MG – Kathina Octavia|
Editor:
Jefri Ardi

Penertiban Kendaraan Oleh Satlantas Pesawaran-Dokumentasi: SatlantasPolres Pesawaran-SatlantasPolres Pesawaran
PESAWARAN, RADARTVNEWS.COM – Sebanyak 30 teguran lisan diberikan kepada pengguna jalan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Kabupaten Pesawaran. Selain mengedepankan pendekatan persuasif, Satlantas Polres Pesawaran juga mencatat tujuh tindakan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan non-ETLE.
Data tersebut menjadi hasil kegiatan penertiban yang dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Gedong Tataan dan dipublikasikan melalui Tribratanews Polda Lampung pada Rabu (28/10/2026).
Dalam laporan tersebut, petugas mencatat dua tindakan pelanggaran non-ETLE dan lima tindakan melalui ETLE. Sementara itu, 30 teguran lisan diberikan sebagai bentuk penertiban simpatik kepada pengguna jalan.
Kegiatan menyasar tiga lokasi, yakni Simpang Tugu Coklat, Jalan Lintas Sumatera (Jalinbar) Desa Kurangan Nyawa, serta Jalan Raden Gunawan, kawasan Graha Adora, Kecamatan Gedong Tataan.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Foni Salimubun, S.H., M.H. dengan melibatkan personel Satlantas yang bertugas di lapangan.
Penindakan dan edukasi berjalan bersamaan
Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran. Petugas juga mengedepankan teguran simpatik untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pendekatan edukatif dan penegakan hukum tersebut sejalan dengan arahan Korlantas Polri dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan mengutamakan keselamatan berkendara.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Pesawaran, Delapan Kecamatan Jadi Perhatian
Operasi berlangsung hingga 8 November
Operasi Patuh Krakatau 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum melalui ETLE maupun teguran simpatik.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan masih berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau 2026, kepatuhan pengendara menjadi salah satu faktor penting untuk menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman di Kabupaten Pesawaran.
BACA JUGA:PAMSIMAS Pesawaran Dipantau, Cipta Karya Mulai Siapkan Program Sanitasi 2027
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
tribratanews polda lampung












