Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

PNS Terlibat Pencurian Kayu Nibung

3
×

PNS Terlibat Pencurian Kayu Nibung

Share this article
Pns Terlibat Pencurian Kayu Nibung
Pns Terlibat Pencurian Kayu Nibung

radartvnews.com – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polhut Taman Way Kambas Lampung Timur, berhasil mengamankan sembilan pelaku pencuri kayu Nibung, di Kawasan Taman Nasional Way Kambas,Lampung Timur .

Kali ini satu tersangka lagi ,yang diduga otak pencurian kayu Nibung di kawasan Resort Sekapuk, Desa Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, rabu sore tadi berhasil di bekuk Satuan Tipiter Polres Lampung Timur.

Pelaku atas nama Sugiarno yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Balai Taman Way Kambas, di duga ikut terlibat dalam pencurian kayu Nibung yang terjadi di Kawasan Hutan Way Kambas, yang di lakukan bersama sembilan pelaku lainnya.

Sugiarno warga Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, yang di tangkap di kediaman nya itu , merupakan Hasil Pengembangan Petugas dari pengakuan sembilan tersangka yang terlebih dahulu di amankan Petugas ,senin malam kemarin.

Tersangka yang sempat mengelak saat di hadapan peyidik, mengaku, baru dua kali melakukan pencurian kayu Nibung di kawasan TNWK, bersama sembilan pelaku lain nya, namun diri membantah tidak pernah memberikan perintah kepada sembilan para pelaku untuk melakukan pencurian kayu Nibung di Lamtim.

Kini atas perbuatan nya bersama kesembilan pelaku nya tersangka, akan di jerat dengan Undang- Undang Nomor 41- Tahun 1999 dan Undang- Undang Nomor 18 –Tahun 2013 tentang Kehutanan dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun kurungan penjara.(Jef/Sya)