Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Penipuan ATM Tertelan.

0
×

Penipuan ATM Tertelan.

Share this article
Penipuan ATM Tertelan

radaratvnews.com – Tersangka Istiarto, pelaku penipuan dengan modus, kartu ATM tertelan dimesin ATM ini, langsung digiring petugas Polsek Natar Lampung Selatan unjuk menjalani pemeriksaan, dimana  sebelum nya   warga Desa Rejosari, Natar , Lampung Selatan ini, diringkus petugas saat sedang mengambil uang milik korban di sebuah minimarket didaerah Natar Lampung Selatan, bersama tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantara nya satu lembar kertas print out dari Atm, satu kartu Atm, serta uang tunai sebanyak lima juta dua ratus ribu rupiah, tersangka Istiarto mengaku, dalam menjalankan aksi nya, ia berpura pura membantu nasabah yang kebingungan, saat sedang melakukan transaksi di mesin ATM, dimana kartu ATM  korban  tertelan oleh mesin ATM, yang sebelum nya oleh pelaku tempat masuk nya kartu dimesin ATM  diakali, sehingga kartu ATM seolah tertelan mesin, pelaku lalu mencoba membantu korban dengan meminta untuk memencet ulang nomor PIN ATM korban, namun lantaran kartu ATM tak juga keluar, pelaku lalu menyuruh korban untuk memanggil pihak keamanan,  dan saat korban  tengah meminta bantuan pihak keamanan, saat itulah pelaku lalu kabur dan membawa kartu ATM korban yang sebelumnya PIN ATM korban telah dihafal.

Kepada Polisi, tersangka Istiarto mengaku sudah empat kali melakukan aksinya, dimana tiga kartu ATM yang berhasil ia ambil berisikan saldo nol rupiah, sedangkan satu kartu ATM berisi uang sebanyak 17 juta rupiah.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, pelaku ditahan di Mapolsek Natar Lampung Selatan  dan terancam dijerat  dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.(lih/rltv)