Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tunggu Pembeli, Kurir Sabu Digelandang Petugas

0
×

Tunggu Pembeli, Kurir Sabu Digelandang Petugas

Share this article
Sahroni Saat Diintrogasi Petugas Usai Kedapatan Edarkan Sabu

radartvnews.com- Sahroni (29) tidak dapat mengelak saat petugas kepolisian dari Satuan  Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dirinya saat menunggu pembeli yang sudah memesan sabu.

Tersangka  merupakan warga kedamaian Bandar Lampung ditangkap di jalan cendana, tanjung senang, Bandar Lampung, rabu (1/11).

Kompol Indra Herlanto Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung menjelaskan, polisi yang sudah lama mengintai tersangka karena kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah tanjung senang.

“pengintaian petugas berbuah manis saat dilakukan penangkapan polisi menemukan satu bungkus sabu yang disimpan didalam saku celana tersangka,” ujar Indra (4/11).

Tersangka membantah barang haram tersebut miliknya melainkan milik rekanya dan mengaku dirinya hanya bertugas sebagai kurir.Meski demikian tersangka akan dijerat pasal undang undang narkotika dan terancam  hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ren/sep)