Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lima Tahun Buron, Koruptor Ditangkap

3
×

Lima Tahun Buron, Koruptor Ditangkap

Share this article
Lima Tahun Buron, Koruptor Ditangkap Kejati Lampung

Radartvnews.com- Detik detik penangkapan terpidana korupsi bernama Azilin Rizal bin Muzani seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Warga Jalan Danau Ranau, Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung pada sekitar pukul 10:30 WIB, senin pagi (10/9).

Ari Wibowo Kasipenkum Kajati Lampung menjelaskan, petugas yang mengetahui tempat persembunyian langsung menangkap dan mengamankan azilin rizal kedalam mobil petugas.

“petugas yang mengetahui tempat persembunyian langsung menangkap dan mengamankan azilin rizal kedalam mobil petugas,” Ujar Ari.

Azilin Rizal merupakan terpidana korupsi pengadaan sejumlah paket disekretariat dipemkab tulang bawang tahun 2010 dengan anggaran 7 miliar dan merugikan keuangan negara tiga ratus juta lebih, imbuh Ari.

Dan dijatuhkan hukuman oleh Mahkamah Agung dengan nomor 2051 K/PID.SUS /2012 tanggal 07 mei 2012 dengan hukuman selama empat tahun.

Usai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung, terpidana langsung dibawa ke Lembaga Pemasarakatan Raja Basa Bandar Lampung mengunakan kendaraan mobil petugas untuk dijebloskan kedalam sel.(lds/san)