Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Warga Serahkan 219 Senpi Rakitan Ke Polisi

50
×

Warga Serahkan 219 Senpi Rakitan Ke Polisi

Share this article

Tak hanya menyita senjata api rakitan, polda Lampung juga mengamankan 39 orang pelaku kejahatan yang sudah menjadi target. Dari sekian tersangka diantaranya kasus curas 16 orang, kasus curat 19 orang dan kasus curanmor 4 orang.

Ditreskrimum polda Lampung, komisaris besar polisi Muhammad Barly Ramadhany, bersama pelaku polisi mengamankan empat unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan, sajam, handphone dan barang elektronik lainnya.

Sedangkan 219 senjata api  rakitan beserta  199 butir amunisi diakui Pandra dari penyerahan masyarakat diseluruh kabupaten di provinsi Lampung kedepannya senjata api rakitan itu akan dimusnahkan dengan cara di buang ke laut.

Dari sekian polres yang mendapatkan penyerahan senpi itu semuanya rata. Dari pantauan polda Lampung, produksi senpi rakitan masih ada disejumlah kabupaten di Lampung.

Kendati demikian di Lampung belum ditemukan home industri pembuatan senpi yang baru di Lampung. (Leo)