Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTulang Bawang Barat

Bandar Sabu Ditangkap Saat Karaoke

2
×

Bandar Sabu Ditangkap Saat Karaoke

Share this article
Juanda ditangkap di sebuah tempat karaoke di tiyuh daya sakti, Tulangbawang Barat.

Radartvnews.com- Kepolisian sektor Tumijajar, Polres Tulangbawang Barat mengamankan Juanda warga kampung gunung batin, Kabupaten Lampung Tengah (23/1).

Juanda ditangkap di sebuah tempat karaoke di tiyuh daya sakti, Tulangbawang Barat lantaran terpergok membawa narkoba jenis sabu-sabu saat petugas kepolisian sedang menjalankan operasi kegiatan rutin.

Dihadapan polisi, Juanda mengaku narkoba tersebut dibelinya seharga Rp9 juta untuk diedarkannya kembali. Dalam mengedarkan sabu-sabu dirinya bekerjasama dengan seorang rekannya.

“Belinya seharga 9 juta, dulu udah berhenti tapi diajak lagi sama kawan,” kata Juanda.

Selainpelaku , petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 9,66 gram beserta alat hisap dan ratusan ribu uang tunai.

Ipda Ucida Kanit Reskrim Polsek Tumijajar mengatakan pelaku ditangkap saat sedang hiburan bernyanyi karaoke. Ketika dilakukan pemeriksaan, Juanda kedapatan membawa sabu-sabu yang di sembunyikan di balik celana dalam.

“Ditangkap disalah satu tempat hiburan, tim melakukan penggeladahan dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tersangka seberat 9,6 gram,” jelas Ucida.

Petugas masih mengembangkan kasus ini dan memburu rekan pelaku. Sementara Juanda akan  dijerat pasal 114 subsider 112 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(edz/san)