Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Intai Korban Remaja

4
×

Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Intai Korban Remaja

Share this article
Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, mendominasi sepanjang 2022 di Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG-  Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) , sepanjang tahun 2022 naik. Lembaga Advokasi Damar Lampung mencatat, dari 43 total pengaduan, 18 pengaduan merupakan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, mendominasi sepanjang 2022 di Provinsi Lampung. Lembaga advokasi damar lampung mencatat, dari total 43 pengaduan , 18 pengaduan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Direktur Lembaga Advokasi Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengatakan,  kasus KSBE mengalami peningkatan. Tahun 2021 terdapat 13 pengaduan KSBE, dari 49 pengaduan.

Pada kasus KSBE, banyak dialami oleh remaja berusia 18 hingga 24 tahun. Dalam hal ini tidak hanya anak anak berpotensi mengalami kekerasan, namun remaja juga banyak menghadapi kekerasan gender berbasis online. KSBE dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp.

Pendidikan, kesadaran kritis kepada anak-anak. Menjadi dasar mengatasi kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.

Kemudian secara struktur peraturan Gubernur dan kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan juga telah masif dilakukan. Namun perlu dilakukan kontrol dalam pengimplementasinya.(dis/san)