Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Konsumsi Narkoba, 2 Oknum Polisi Sumsel Ditangkap di Lampura

3
×

Konsumsi Narkoba, 2 Oknum Polisi Sumsel Ditangkap di Lampura

Share this article
Anggota kepolisian dari Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua anggota kepolisian Polda Sumatera Selatan berinisial A dan T yang masih berpangkat brigadir karena terlibat narkoba

Radartvnews.com- Anggota kepolisian dari Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan berinisial A dan Tyang masih berpangkat brigadir karena terlibat narkoba.

Penangkapan dua oknum polisi tersebut pada rabu malam 25 maret 2020, keduanya ditangkap saat mengkonsumsi narkoba dikediaman keluarganya dikecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu satu paket kecil dan lima butir pil ekstasi sebagai barang bukti yang dibawa dari tempat asal mereka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya keduanya merupakan anggota polisi aktif diwilayah Polda Sumatera Selatan.

“Ditangkap tadi malam barang bukti satu paket sabu dan beberapa pil ekstasi dua-suanya anggota polisi,” jelas Bambang Yudo Martono

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan keduanya bakal terancam dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UUD 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahu  penjara.(sas/san)