radartvnews – Hal itu dibenarkan pihak kejaksaan tinggi Lampung, melalui Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat , mengatakan, pihak kejaksaan belum bisa memberikan informasi secara rinci, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perlengkapan sekolah di dinas pendidikan provinsi Lampung senilai 17 miliar lebih.
Sebab, dalam perkara yang menyeret nama tersangka, mantan pj lampung timur , Tauhidi dan tiga tersangka lainnya ini, masih ditangani tim Satgasus dari kejaksaan agung . Yadi menegaskan, perkara korupsi yang diperuntukan siswa siswi yang kurang mampu ini dalam penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Tauhidi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kejaksaan agung , dan tiga tersangka lainya yakni , EH (mantan kasubag perencanaan dinas pendidikan provinsi, MH (wiraswasta), dan assr (PNS kantor pemberdayaan masyarakat).
Mereka dijadikan tersangka,terkait proyek pengadaan perlengkapan sekolah untuk siswa kurang mampu , pada dinas pendidikan provinsi Lampung, anggaran tahun 2012 senilai 17 miliar lebih.
Anggaran tersebut dibagi dalam 93 paket pekerjaan di 13 kabupaten maupun kota.proyek tersebut, diperuntukkan berupa topi, baju seragam pria dan wanita,tas, serta ikat pinggang.
Namun dalam pelaksanaan ,diluar prosesdur diduga adanya penyimpangan, rekayasa lelang serta penggelembungan.(leo/rltv)