radartvnews.com – Usai dimandatkan sebagai Ketua Umum DPP MIPI, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (DPP MIPI) Periode 2016-2021, pada Munas VI MIPI, Sabtu ( 03/9/2016) di Jakarta.
Dalam kepengurusan yang terdiri dari Akademisi, Pengamat, Praktisi tersebut sebagai Ketua Dewan Penasehat yaitu Prof. M. Ryaas Rasyid, MA, Ph.D, Wakil Ketua Dr. Fauzi Bowo, Sekretaris Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D dan anggota lainnya. Untuk Ketua Dewan Pakar yaitu Prof. Eko Prasojo, MA, Ph.D, Wakil Ketua Prof. Purwo Santoso, MA, Ph.D dan Sekretaris Dr. I Made Suwandi, M.Soc.
Dalam kepengurusan tersebut Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sebagai Ketua Umum, Wakil Ketua Umum Dr. Suhajar Diantoro, M.Si, Ketua I Drs. Andy Ramses M, Ketua II Prof. Dr. R Siti Zuhro, MA, Ketua III Airin Rachmi Diani, SH, MH dan Ketua IV Drs. Nasruddin, M.Si. Sedangkan Sekretaris Jenderal dijabat Dr. Hyronimus Rowa,M.Si dan Bendahara Dr. Edarwan, SE, M.Si.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, MIPI akan selalu dihadapkan dengan beraneka ragam masalah dan tantangan baru yang memerlukan aktivitas dan kreativitas para anggota untuk berupaya mengatasi dan memecahkan dengan setepat-tepatnya berdasarkan pedoman dan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.