Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalMetro

Gunakan Sabu – Sabu, Pasturi Digelandang ke Mapolsek

1
×

Gunakan Sabu – Sabu, Pasturi Digelandang ke Mapolsek

Share this article
Gunakan Sabu – Sabu,Pasturi Digelandang ke Mapolsek
Gunakan Sabu – Sabu,Pasturi Digelandang ke Mapolsek

radartvnews.com – Polres kota Metro kembali menunjukan existensinya dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya terbukti pada Rabu pagi merealease kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu. Satuan reserse unit narkoba polres kota Metro menangkap pasutri pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang kerap meresahkan masyarakat kota Metro khususnya kecamatan Metro Timur.

Pasangan suami istri berinisial  KRK 33 tahun dan RN 30 tahun, warga kelurahan Tejo Agung yang berprofesi sebagai mekanik dan penjual pecel ini tertunduk pasrah saat di giring ke ruang penyidik kepolisian pada Rabu pagi. Kasat narkoba polres Metro Akp Padil menjelaskan proses penangkapan pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat sekitar , terkait adanya kegiatan jual beli narkoba. (Bow/Yoy)