radartvnews.com- Petualangan I-N (14) dan E-M (16) harus berakhir dibalik jeruji besi. Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, kamis kemarin (9/11).
Dalam menjalankan aksi penjambretan, kedua remaja ini selalu menyasar wanita sebagai korban bila melawan kedua remaja putus sekolah ini tak segan melukai korban dengan golok yang dibawa.
Kedua warga sukarame, Bandar Lampung ini mengaku sudah mendapatkan uang tunai Rp 350.000 dan tiga unit handphone dari hasil menjambret.
“barang hasil curian kami jual melalui akun facebok uangnya untuk berpoya- poya bersama pacar,” ujar I-N.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi polisi.
“kedua pelaku kerap beraksi di fly over wayhalim, jalan sultan agung, tugu adipura dan teluk betung,” Ujar Harto. Aksi penjambretan berakhir di jalan laksamana malahayati Teluk Betung ketika polisi menangkap kedua pelaku, tegas Harto
Keduanya kini mendekam di sel Mapolresta Bandar Lampung dan terancam tujuh tahun penjara.(sah/sep)