Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

4 Kg Sabu Terjaring di Pelabuhan Bakauheni

3
×

4 Kg Sabu Terjaring di Pelabuhan Bakauheni

Share this article
Petugas Melakukan Pemeriksaan Terhadap Mobil Ertiga Nopol B 2877 TQF dan Menemukan 4 Kg Sabu-Sabu

radartvnews.com- Satres Narkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba sebanyak 4 kg sabu sabu di areal seaport intrudiction pelabuhan bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana Mengatakan, barang tersebut di dapat oleh polisi saat melakukan pemeriksaan pada kendaraan pribadi suzuki ertiga dengan nomor polisi b 2877 tqf asal Aceh tujuan Jakarta. Untuk  pengembangan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti di amankan di Polres Lampung Selatan.

“untuk mengelabuhi petugas para tersangka menyembunyikan barang tersebut pada bagasi belakang dan di bungkus menggunakan plastik bekas miuman berenergi,’ ujat Suntana (15/2).

Kedua tersangka yang ditangkap yaitu Husein dan Abdurohman warga Aceh Utara.

“sabu dibawa dari Medan menuju Jakarta atas perintah seseorang berinisial inisial B,” imbuh Suntana.

Kedua tersangka mengaku mendapat imbalan Rp 15 juta jika barang tersebut berhasil di kirim pada pemesan.(mai/san)