Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Izin Online, di Klaim Selesai Satu Hari

0
×

Izin Online, di Klaim Selesai Satu Hari

Share this article
Izin Online, di Klaim Selesai Satu Hari

Radartvnews.com- Online Single Submission atau perizinan online, selasa pagi (16/10) resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung usai penandatanganan Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Kabupaten Deli Serdang selaku pemilik system.

Kepengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung sejak hari ini bisa di lakukan di manasaja, investor tak perlu dating ke gedung pelayanan. Pendaftaran izin harus dilakukan pemilik perusahaan  dengan menggunkan KTP Elektronik

Di klaim kepengurusan SIUP dan TDP yang sebelumnya 14 hari dapat diselesaikan satu hari dengan catatan persyaratan lengkap. Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan progam ini merupakan rekomendasi KPK RI dalam pencegahan praktek pungli diperizinan.

“progam ini merupakan rekomendasi KPK RI kita harap dapat mencega praktek pungli diperizinan,” ujar Herman.

Hal ini diapresiasi deputi pencegahan KPK RI Ardiansyah M Nasution, KPK juga meminta kabupaten kota se-Lampung segera menerapkan perizinan online seperti di Bandar Lampung.(sah/san)