Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

Kejari Musnahkan Ratusan Barang Bukti

6
×

Kejari Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Share this article

Radartvnews.com – Berbagai jenis barang bukti dari 65 perkara yang telah resmi inkracht dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejari dipimpin langsung oleh kepala Kejari kabupaten setempat.

Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa mengatakan, barang bukti dimusnahkan berasal dari perkara narkoba dan pidana umum yang sudah dinyatakan sah dalam inkracht terhitung sejak November 2018 sampai dengan tahun 2019. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu sebanyak 147,7406 gram, narkoba jenis ganja sebanyak 1,6927 gram, narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 80,1462 gram. Sementara barang bukti yang berasal dari kasus tindak pidana umum berupa senjata tajam, pakaian, kayu sonokeling dan barang lainnya.

Selain barang bukti dari kasus narkoba dan barang bukti perkara pidana umum, ada juga satu kilogram sisik trenggiling. (Ed/Bow)