Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Puluhan Pelaku Narkoba Digulung

0
×

Puluhan Pelaku Narkoba Digulung

Share this article

Radartvnews.com – Terungkapnya dua pemain sabu berawal dari ditangkap satu pelaku yakni, AR  warga  Kecamatan Sekampung Udik. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengungkap satu pelaku warga Kecamatan Jabung yakni RK yang diduga agen sabu di wilayah Kecamatan Jabung.

Dari tangan keduanya petugas menemukan barang bukti sabu seberat  90 gram. Selain dua pelaku, petugas juga menggelandang depalan pelaku lainnya dari Kecamatan Jabung, Sekampung Udik. Melinting warga sekampung, Labuhan Maringgai, warga Jepara, dan dari para pelaku ini satu diantaranya seorang perempuan.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 127, pasal 111, 114  Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 20 tahun kurungan penjara. (syam/bow)