Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba Asal Aceh Diringkus

0
×

Jaringan Narkoba Asal Aceh Diringkus

Share this article
Taufik Kurniawan salah satu jaringan narkoba asal Aceh diringkus tim buru sergap Dirnarkoba Polda Lampung

Radartvnews.com- Seorang jaringan narkoba asal Aceh kembali diringkus tim buru sergap Dirnarkoba Polda Lampung, pelaku ditangkap dikediamanya didaerah gedung air, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, penangkapan tersangka Taufik Kurniawan (24) dari hasil pengembangan ketiga rekanya TK, AA dan HM  yang terlebih dahulu ditangkap petugas beberapa waktu lalu.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 1 kg dan 190 butir pil ekstasi dan satu timbangan digital yang rencananya akan diedarkan di Bandar Lampung.

“Pengungkapan kasus narkotika di lokasi berbeda tersangka T hasil pengembangan atas penangkapan tiga tersangka lainya, polisi menyita narkoba sabu dan ekstasi,” jelas Zahwani Pandra Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan barang haram itu milik rekanya berinisial F yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan Aceh peran Taufik sebagai pengedar.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan maupun bandar narkoba  yang berada di Aceh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.(lds/san)