Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Maling di Kampung Halaman, Pelaku Curanmor Dipelor

8
×

Maling di Kampung Halaman, Pelaku Curanmor Dipelor

Share this article
Sardianto alias Anto warga desa iso rejo, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungkai Selatan

Radartvnews.com- Tim Tekab 308  Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian motor. Pelaku yaitu Sardianto alias Anto  warga desa iso rejo, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Pelaku terpaksa harus dibantu petugas saat digelandang ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Sungkai Selatan karena mengalami luka tembak di kaki kakan. Sardianto mencoba melawan saat akan ditangkap di persembunyiannya di Tulang Bawang Barat.

Selain membekuk pelaku, petugas juga menyita satu unit motor honda Suprax125 hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Dihadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya dan ini bukan kali pertama, uang dari hasil penjualan digunakannya untuk berfoya-foya.

“Saya ambil motor di isorejo dan muliorjo dengan putus kabel saya ambil sama kawan, kalau dijual saya dapat 1 juta,” kata Sardianto.

Sementara itu Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan pelaku merupakan sindikat pencurian motor dilahan parkir.

“Kami mengamankan salah satu pelaku curanmor yang sudah lama meresahkan ditenggarai pelaku sudah melakukan sejak 2018 pelaku kami tanngkap di Tulang Bawang Barat, pelaku kita lakukan tendakan tegas dan terukur,” jelas Arjon Syafrie.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan pelaku yang sudah dikenali identitasnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(sas/san)