Radartvnews.com- Memasuki bulan suci ramadan Pemkot Metro dan MUI sepakat tetap mengadakan ibadah tarawih di masjid taqwa dan masjid besar di wilayah Metro. Keputusan ini di buat sesuai dengan surat maklumat yang di keluarkan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung.
Ketua Satgas Covid19 Kota Metro Nasir At menjelaskan, pemerintah telah berdiskusi dengan MUI Kota Metro serta para ulama dan pengurus masjid taqwa Kota Metro untuk tetap menjalankan ibadah shalat tarawih secara berjamaah dengan sesuai protap yaitu mengatur jarak 1,4 meter.
“Pemkot telah berdiskusi dengan MUI Kota Metro serta para ulama dan pengurus masjid taqwa Kota Metro untuk tetap menjalankan ibadah shalat tarawih secara berjamaah dengan sesuai protap,” katanya.
Langkah ini di ambil demi ibadah shalat tarawih dapat terus di lakukan hingga sampai ada surat edaran baru dari pemerintah pusat tentang aturan dalam pencegahan penyebaran covid 19.