Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

42 Kilogram Ganja Dikemas Dalam Buku Sekolah

5
×

42 Kilogram Ganja Dikemas Dalam Buku Sekolah

Share this article
42 kilogram narkotika jenis ganja, diamankan petugas di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Radartvnews.com- Kinerja Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, kembali membuahkan hasil.

Kali ini 42 kilogram narkotika golongan satu jenis ganja, diamankan petugas. Menariknya  upaya penyelundupan ganja dengan modus operandi baru. Untuk mengelabui petugas, ganja dikemas menggunakan buku pelajaran sekolah.

AKBP. Edi Purnomo Kapolres Lampung Selatan, ungkap kasus dilakukan petugas sebanyak dua kali. Kasus pertama petugas menggalkan penyelundupan 36 kilogram ganja ganja menggunakan jasa bus PT Putra Pelangi tujuan Bogor. Dua orang pemilik ganja yakni Dicky Vacoby dan Tri Sutrisno berhasil diciduk petugas.

Dalam ungkap kasus ke dua, 6 kilogram paket ganja ditemukan petugas melalui jasa pengiriman PT Indah Cargo. Petugas kembali menangkap dua tersangka lain yaitu Dani Saputra dan Erik Kusmawan di Bogor, Jawa Barat

Seluruh tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(mai/san)