Radartvnews.com– Kasus penusukan yang menimpa ulama Syekh Ali Jaber (13/9) menjadi perhatian serius bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung serta pengurus Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Lampung.
Kedua organisasi ini mengecam keras kasus ini yang dilakukan oleh Alfian Andrian (24). MUI Lampung dalam rilis yang diterima Radar Lampung TV menyatakan 8 poin atas kasus ini, diantaranya meminta kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini termasuk mengusut motif pelaku melakukan penusukan .
MUI juga meminta agar kepolisian tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan pelaku memiliki gangguan jiwa, Selain itu, MUI juga meminta agar proses hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, serta meminta masyarakat agar tidak terpancing provokasi yang menyebabkan keresahan.
Sementara Ketua Pengurus IKDMI Lampung Gus Dimyathi menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras atas kasus ini. Selain meminta kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan meberikan hukuman yang adil, pihaknya juga akan turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengutuk keras kasus ini, polisi harus mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal,” ujarnya.(lih/san)